Sampurasun Wargi Wangisagara
Hari ini Pemerintah Desa Wangisagara melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa) untuk periode bulan Agustus, September, dan Oktober 2025. Setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total Rp900.000 untuk tiga bulan.
Pada periode ini terdapat 70 penerima manfaat yang telah menerima bantuan sesuai dengan data yang sudah diverifikasi oleh pemerintah desa.
Pemerintah Desa Wangisagara menegaskan bahwa tidak ada pungutan atau pemotongan dalam bentuk apapun pada penyaluran BLT ini.
Apabila ada pihak yang mencoba melakukan pemotongan, masyarakat dapat segera melaporkan ke pihak desa agar ditindaklanjuti.
Terima kasih kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang telah menjaga transparansi dan keadilan dalam kegiatan penyaluran bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga penerima dan membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.
#DesaWangisagara #BLTDD #BantuanLangsungTunai #TransparansiDesa #BedasDigitalService #Majalaya #DanaDesa #DesaBedas #WangisagaraBedas #PemerintahDesa