You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wangisagara
Wangisagara

Kec. Majalaya, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Wangisagara .

Profil Badan Usaha Milik Desa Wangisagara

Administrator 10 November 2025 Dibaca 168 Kali
Profil Badan Usaha Milik Desa Wangisagara

Sejarah Berdirinya BUMDes Niagara

Pada tahun 1999, Desa Wangisagara menerima bantuan dari Program Pembangunan Prasarana Desa Tertinggal (P3DT) sebesar Rp150.000.000. Berdasarkan hasil musyawarah masyarakat desa, dana tersebut digunakan untuk membangun Pasar Desa sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

 

Pasar tersebut kemudian diberi nama Pasar Desa “Niagara”, yang memiliki makna “Berniaga di Desa Wangisagara”. Pembangunan pasar dilakukan di atas tanah carik desa seluas 3.200 meter persegi dan mulai beroperasi pada tahun 2000.

 

Masih di tahun yang sama, Pemerintah Kabupaten Bandung menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan aset desa.

 

Pada tahun 2002, Pemerintah Desa Wangisagara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan Peraturan Desa (Perdes) Wangisagara Nomor 06 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui peraturan tersebut, secara resmi berdirilah BUMDes “Niagara”, yang secara otomatis mengambil alih pengelolaan Pasar Desa Niagara sebagai unit usaha utama.

 

Pengertian BUMDes

Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes merupakan lembaga ekonomi desa yang dibentuk oleh pemerintah desa bersama masyarakat sebagai wadah untuk mengelola potensi, aset, dan kegiatan ekonomi lokal secara mandiri. Tujuan utama BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, membuka lapangan kerja, serta menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes).

 

BUMDes “Niagara” hadir sebagai wujud nyata semangat kemandirian ekonomi Desa Wangisagara. Sejak awal berdirinya, BUMDes ini mengelola berbagai kegiatan ekonomi masyarakat, dimulai dari pengelolaan pasar desa hingga pengembangan usaha ekonomi produktif lainnya.

 

Kini, BUMDes Niagara telah berkembang pesat dan menjadi salah satu contoh keberhasilan pengelolaan usaha desa di Kabupaten Bandung. BUMDes ini tidak hanya mampu mempertahankan keberlangsungan Pasar Desa Niagara, tetapi juga berhasil memperluas bidang usahanya.

 

Saat ini, BUMDes Niagara memiliki dua unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang beroperasi aktif dan telah menyerap sekitar 100 tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Keberadaan SPPG ini menjadi bentuk nyata peran BUMDes dalam membuka lapangan kerja serta mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Atas berbagai inovasi dan keberhasilannya dalam mengelola usaha desa, BUMDes Niagara berhasil meraih prestasi membanggakan sebagai Juara 1 BUMDes Inspiratif Tingkat Provinsi Jawa Barat. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan dukungan dari seluruh unsur pemerintahan desa dapat menghasilkan dampak positif yang luas.

 

Keberhasilan BUMDes Niagara tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Desa Wangisagara, BPD, serta pembinaan dari pendamping desa dan pemerintah kabupaten. Pemerintah desa juga terus memberikan tambahan modal serta dorongan inovasi demi keberlanjutan usaha BUMDes.

Dokumen Lampiran

1762762401556507.pdf

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan