Ini adalah website resmi desa Wangisagara

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

16 Februari 2021 14:28:14  Fahmi Aditya Cahyadi SKom  828 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut (BPD) adalah Badan Permusyawaratan yang terdiri atas pemuka – pemuka masyarakat yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Adapun jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah 9

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD mempunyai kedudukan, tugas dan kewenangan antara lain :

Kedudukan :

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD sebagai Badan Permusyawaratan merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila;

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD berkedudukan sejajar dan mitra kerja Pemerintah Desa;

Tugas dan Kewenangan :

Tugas, Pengayom yaitu menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di Desa yang bersangkutan sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan;

Fungsi, Penyelenggaraan legalisasi yaitu merumuskan dan menetapkan Peraturan-Peraturan Desa bersama-sama dengan Pemerintah Desa;

Kewenangan, Pengawasan yaitu meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Keputusan Kepala Desa;

Strukur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

  • Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Wakil Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Sekretaris Merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Anggota 6 (tujuh) orang

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa Wangisagara adalah terdiri dari :

No.

N a m a

J a b a t a n

Pendidikan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

 

 

 

ASEP SAHRONI

DARYA SUDARYANTO

NUNUNG KUSMAWAN, S.Pd.

RIKI MULYANA

HASBI ASSIDIKI

ASEP JUNJUN

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

S1

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

S1

SLTA

SLTA

SLTA

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

PEMERINTAHAN JAWA BARAT PEMERINTAHAN KAB BANDUNG KECAMATAN MAJALAYA
DISKOMINFO KABUPATEN BANDUNG LAPOR KEMENTRIAN DESA
SISKEUDES PORTAL DESA INFORMASI COVID-19 KABUPATEN BANDUNG

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:45
    Kemarin:269
    Total Pengunjung:73.072
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.135.219.166
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

25 Juli 2022 | 427 Kali
Profil Wilayah Desa
18 Februari 2022 | 440 Kali
KUNJUNGAN TIM DLH DALAM RANGKA PENILAIAN LOMBA PROKLIM TINGKAT KABUPATEN
02 Desember 2021 | 498 Kali
PENYALURAN REVITALISASI POSYANDU
02 Desember 2021 | 510 Kali
PEMBINAAN KADER POSYANDU
16 November 2021 | 514 Kali
KEGIATAN MONEV PROGRAM DD TA. 2021
11 November 2021 | 490 Kali
Siap menjadi RW Juara di hati warga ?
09 November 2021 | 554 Kali
PERCONTOHAN KP. BEDAS DESA WANGISAGARA
16 Februari 2021 | 1.339 Kali
Sejarah Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya
16 Februari 2021 | 1.217 Kali
Pemerintah Desa
16 Februari 2021 | 1.154 Kali
Visi dan Misi
16 Februari 2021 | 828 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
16 Februari 2021 | 677 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
09 November 2021 | 554 Kali
PERCONTOHAN KP. BEDAS DESA WANGISAGARA
14 Oktober 2021 | 551 Kali
SOSIALISASI PENERAPAN PROKES COVID-19 DAN PEMBAGIAN MASKER